Pemerintah Desa  Kebon Ayu menggelar Rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025

  • Desa Kebon Ayu
  • Jul 30, 2024

Pemerintah Desa  Kebon Ayu menggelar Rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2025, Senin (30/07/2024) bertempat di Aula Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Desa Kebon Ayu, Jumarsa Menjelaskan,  Rapat Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), merupakan agenda rutin tiap tahunnya yang harus dilaksanakan guna memastikan Program atau rencana Pembangunan yang merupakan aspirasi masyarakat.

“Sebaik-baiknya Pembangunan adalah yang direncanakan dan sebaik-baiknya rencana adalah hasil keputusan Bersama,” tandasnya seraya mengharapkan, agar tim penyusun yang terbentuk ini, dapat melaksanakan tugasnya.

Tim yang terbentuk  itu punya tugas untuk menyusun rancangan RKPDes dan Daftar usulan RKPDes dengan melalui tahapan seperti, pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan di Desa, serta melakukan pencermatan ulang RPJM Desa yang telah ditetapkan sebelumnya.

Rapat Musdes pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025, di Hadiri oleh  Camat Gerung yang di wakili oleh Bapak Hulaifi, SH selaku Kasi Ekobang Kecamatan Gerung, Ibu Eti Selaku Pendamping Desa Kebon Ayu, Unsur BPD Kebon Ayu, unsur Tim PKK Desa Kebon Ayu, Kepala Dusun se Desa Kebon Ayu, Ketua Karang Taruna, Pokdarwis, Kader Posyandu, Mahasiswa KKP UIN Mataram, KKN UNU NTB dan berbagai unsur masyarakat Desa Kebon Ayu.

Dalam Musdes tersebut,  Tim Penyusun RKPDes Kebon Ayu Tahun 2025 masing-masing, Ketua: Supardi, S.IP, Sekretaris: Suherman, Sebagai  Anggota: Agus Andika, Asmuni, Marzuki.