Sejarah Desa
Desa Kebon Ayu adalah salah satu Desa dari 11 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Gerung dilihat dari segi historisnya, Desa Kebon Ayu berasal dari penggabungan dua Desa yaitu Desa Penarukan dan Desa Gunung Malang.
Adapun kedua Desa ini berdiri sejak Tahun 1916 dengan tiap - tiap Desa membawahi 13 Dusun untuk Desa Penarukan dan 5 Dusun untuk Desa Gunung Malang.
Pada zaman Hindia Belanda, wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onderafeling Van West Lombok yang di pinpin oleh seorang CONTROLEUR.
Dengan lahirnya Stat Blat Nomor : 248 dan SK Gubernur Jendral tanggal 17 Agustus 1898 No. 19 itulah kemudian secara bertahap Desa - Desa di Lombok Barat ini dibentuk antara lain dari Desa tersebut Desa Penarukan dan Desa Gunung Malang dan pembentukannya setelah 18 tahun, peraturan tersebut diberlakukan yaitu pada tahun 1916 .
Kedua Desa tersebut membawahi Dusun - Dusun wilayah kerjanya adalah sbb :
a | Gunung Sari | h | Buncit |
b | Sepolong | i | Penarukan Lauk |
c | Lendang Jae | j | Penarukan Daye |
d | Cemara | k | Gubuk Raden |
e | Padak | l | Bakong Desa dan |
f | Bakong Dasan | m | Kelebut |
g | Kebon Bongor |
|
|
Dalam kurun waktu dari Tahun 1916 sampai dengan Tahun 1958 Desa Penarukan dan Desa Gunung Malang pernah di pinpin oleh Kepala Desa sebagai berikut:
II. Desa Gunung Malang
Setelah masa Kemerdekaan lahir beberapa peraturan yang mengatur tentang Pemerintahan Kabupaten, akan tetapi ada perubahan pada Tata Pemerintahan Tingkat Desa.Setelah dikeluarkannya Undang - undang No. 64 atau No. 69 Tahun 1958 Tgl, 14 Agustus 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I. Bali, NTB, NTT serta Daerah Tingkat II, maka sebagai tindak lanjutnya Pemerintah melaksanakan Perampingan termasuk Pemerintahan di Desa.
Salah satu langkah kongkrit yang dilaksanakan di wilayah Kedistrikan Gerung, pada Tahun 1958 ialah melakukan penggabungan dua Desa menjadi satu Desa, yaitu desa Gunung Malang yang di Integrasikan ke Desa Penarukan, maka dimulai penggabungan itulah kegiatan Pemerintah di Desa Gunung Malang di hentikan dan seluruh aktifitas Pemerintahannya. Terutama yang berkaitan dengan wilayah kekuasaannya diambil alih oleh Desa Penarukan.
Perwujudan lebih lanjut pelaksanan dari Undang - undang tersebut ialah dilantiknya Bapak Lalu Anggrat BA, sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat yang pertama, sebagai hasil Pemilihan DPRD pada tanggal 31 Mei 1960 dan selanjutnya beliau, melaksanakan pembenahan berupa penatan personil Aparat Pemerintahan temasuk pembenahan Desa-Desa di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat, dan salah satu usaha beliau di wilayah Kedistrikan Gerung ialah mengubah nama dua Desa yang digabung , yaitu Desa Penarukan dan Desa Gunung malang menjadi Desa KEBON AYU dengan wilayah kerjanya 8 Dusun yaitu:
Pada tahun 2010 Desa Kebon Ayu di mekarkan menjadi 2 (dua) Desa yaitu Desa Kebon Ayu (Induk) dan Desa Taman Ayu (Pemekaran), wilayah kerjanya Desa Kebon Ayu sampai sekarang adalah sebagai berikut :
Desa Kebon Ayu (Induk) dengan jumlah Dusun 7 yaitu :
Kata Kebon Ayu diambil dari sebuah nama lahan pertanian sekaligus merupakan Kebon yang sudah ada sejak Tahun 1800, dan menurut sejarahnya lahan itu dahulunya berupa sebuah Kebonyang penuhditumbuhioleh bunga - bungaan yang berwarna - wami dan buah –buahanyangberanekaragam jenisnya sehingga tempat itu bernama KEBON AYU.
Adapun nama - nama Kepala Desa yang pernah memerintah Desa Kebon Ayu dari awal kelahirannya yaitu dari tahun 1960 sampai sekarang yaitu:
Demikian tentang sejarah Desa Kebon Ayu yang kami sajikan kepada pembaca untuk dapat memberi gambaran sejak Pemerintah Belanda sampai dengan di keluarkannya Undang - undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat I wilayah bagian Timur serta Daerah Tingkat II.