Acara Sosialisasi Kerjasama Perjanjian Dukcapil Lombok Barat dengan Pemerintah Desa Kebon Ayu

  • Desa Kebon Ayu
  • Jun 21, 2023

Pemdes Kebon Ayu, Untuk memudahkan pelayanan Adminduk di masyarakat, Dinas Dukcapil Lombok Barat kembali mengajak pemerintah desa untuk bekerjasama di Kios Adminduk. Kerjasama ini dilakukan dengan Pemdes Kebon Ayu
Jum’at, 16 Juni 2023 Pemdes Kebon Ayu telah melaksanakan Sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kios Adminduk dilaksanakan di Desa Kebon Ayu. Kepala Desa Kebon Ayu Jumarsa menyambut kedatangan Dukcapil Kabupaten Lombok Barat, Menurut Jumarsa “selama ini sebagai pelayan masyarakat, permasalahan yang sering dihadapi di masyarakat yaitu terhalangnya perubahaan Kartu Keluarga (KK), dikarenakan banyaknya pernikahan tanpa Akta Cerai, dan banyaknya yang menikah belum mencukupi usia.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Dukcapil Lobar H. Saeful Akhkam, S.Ag.M.Hum. mengatakan “Pentingnya Adminduk dan pelayanan yang ada di desa, untuk itu Dinas Dukcapil mengupayakan, mensegerakan legalitas Kios Adminduk, dasar untuk itu yang perlu dilakukan sebagai bentuk akad yaitu ditandatanganinya Mou Perjanjian Kerjasama (PKS). Khusus untuk pelayanan KTP-elektronik, perekaman dan pelayanan Abnormal (yang tidak biasa) masih hanya menjadi kewenangan Dinas Dukcapil, sedangkan Kios Adminduk untuk sementara ini hanya memiliki empat kewenangan yaitu :
1. Penerbitan perubahan Kartu Keluarga
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Identis Anak (KIA), dan
4. Akta Kematian.
H. Saeful Akhkam berharap Kios Adminduk Desa dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan menghasilkan tertib desa di Adminduk. Dan kepada seluruh perangkat desa agar bekerjasama penuh untuk mempertanggung jawabkan warganya dan mendorong saling pengertian dalam komunitas perkawinan anak. Selain itu, H. Saiful Ahkam menekankan kepada pengelola seluruh desa untuk berhati-hati dalam memasukkan identitas masyarakat.