TIM PENGGERAK PKK DESA KEBON AYU

Nama Lembaga: TIM PENGGERAK PKK DESA KEBON AYU
Singkatan: PKK KEBON AYU
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jln. Selamet A Penarukan
Profil PKK KEBON AYU

Visi & Misi PKK KEBON AYU

Visi 

Terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju – mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Misi

  1. Meningkatkan mental spiritual, perilaku hidup dengan menghayati dan mengamalkan Pancasila serta meningkatkan pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan hak azasi manusia (HAM), demokrasi, meningkatkan kesetiakawanan sosial dan kegotong royongan serta pembentukan watak bangsa yang selaras, serasi dan seimbang.
  2. Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan yang diperlukan, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendapatan keluarga.
  3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pangan keluarga, serta upaya peningkatan pemanfaatan pekarangan melalui Halaman Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA PKK), sandang dan perumahan serta tata laksana rumah tangga yang sehat.
  4. Meningkatkan derajat kesehatan, kelestarian lingkungan hidup serta membiasakan hidup berencana dlam semua aspek kehidupan dan perencanaan ekonomi keluarga dengan membiasakan menabung.
  5. Meningkatkan pengelolaan Gerakan PKK baik kegiatan pengorganisasian maupun pelaksanaan program-programnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

Tugas Pokok & Fungsi PKK KEBON AYU

Tugas dan Fungsi PKK

  1. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  2. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  3. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  4. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;
  5. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  6. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  7. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  8. melaksanakan tertib administrasi; dan
  9. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

Kepengurusan PKK KEBON AYU

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir