Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Kebon Ayu

  • Desa Kebon Ayu
  • Dec 24, 2022

Pemdes Kebon Ayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Pemdes, Sabtu ( 24/12/2022 ) Sebagai upaya meningkatkan peran BPD dalam tata Pemerintahan Desa, Pemerintah Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD, di Cemara – Lembar Selatan.

Suhamdi, (Bidang Penggerak Swadaya Masyarakat), selaku Narasumber dan mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat, mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan, anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

"Dilihat dari kedudukannya, kepala desa selaku pemerintah desa dan BPD sebagai pengawas memiliki kedudukan yang sama. BPD menjadi mitra pemerintah desa, sama-sama bertugas memajukan desa," imbuhnya kepada Peserta Pelatihan.

Dalam hubungan kemitraan tersebut, maka berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kades.

Selain itu juga melakukan Monitoring dan Evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Yang terpenting juga BPD berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan hubungan kerja harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, BPD hadir untuk memberikan keseimbangan kekuasaan pada tingkat desa. Permasalahan dan penyelesaian yang ada di desa tidak hanya menjadi beban Kades tapi juga BPD. Kepala desa sebagai eksekutif desa sementara BPD sebagai legislatif desa.

"BPD adalah mitra pemerintah desa, jangan dipahami musuh bagi pemerintah desa. BPD lahir untuk ikut menampung aspirasi masyarakat. Juga berfungsi sebagai pengawas pemerintah desa. Maka perlu dibangun hubungan harmonis untuk tujuan yang sama yaitu kemajuan desa,” jelasnya.

“Ia menekankan, Kades dan Pemdes perlu membangun komunikasi dan koordinasi serta kerja sama yang baik untuk bersama-sama membangun desa, meningkatkan kinerja dan pemahaman BPD terhadap tugas dan fungsinya dengan baik.